Pulau Tidung Kecil Ditetapkan Sebagai Pusat Edukasi dan Konservasi Ekosistem
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (Dinas KPKP) DKI Jakarta, menetapkan Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu Selatan, sebagai pusat edukasi, konservasi dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil.
Kita ingin pusat edukasi dan konservasi ini bisa bermanfaat bagi kelestarian alam di Kepulauan Seribu
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, penetapan lokasi tersebut sebagai tindak lanjut dari Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Pemprov DKI Jakarta yang menjadikan Kepulauan Seribu sebagai pusat konservasi ekologi.
"Kita buat masterplan-nya untuk menyusun tata letak bangunan, sarana dan prasarana sehingga sesuai fungsi," ujar Darjamuni, saat meninjau Pulau Tidung Kecil, Jumat (6/3).
Dinas KPKP Luncurkan Gerakan Go JakfarmMenurutnya, berbagai kegiatan terkait konservasi dan rehabilitasi yang bakal dilakukan di Pulau Tidung Kecil diantaranya pembibitan tanaman pesisir, pembibitan mangrove, pembenihan ikan, restocking dan transplantasi karang.
"
Kita ingin pusat edukasi dan konservasi ini bisa bermanfaat bagi kelestarian alam di Kepulauan Seribu , sehingga dapat diambil manfaatnya oleh warga," pungkasnya.